+6285753850838
Jalan Komp. Perumahan Ptb, Jl. Buaran Raya, Duren Sawit, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
admin@farkes.media

Jakarta, – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Japan International Labour Foundation (JILAF) menyelenggarakan Seminar Hubungan Industrial bertajuk “Kolaborasi Tripartit untuk Implementasi Human Rights Due Diligence (HRDD) di Rantai Pasok” pada 11–12 Januari 2026 di Swiss-Bel Hotel Kalibata, Jakarta Selatan.

Seminar ini menegaskan pentingnya peran pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja (tripartit) dalam memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di dunia kerja, terutama di tengah kompleksitas rantai pasok industri nasional maupun global. Human Rights Due Diligence (HRDD) dipandang sebagai instrumen kunci untuk mencegah pelanggaran HAM, memperkuat perlindungan pekerja, serta menjamin keberlanjutan industri yang berkeadilan.

KSPI menilai bahwa implementasi HRDD di Indonesia tidak boleh berhenti pada komitmen normatif semata. Maraknya praktik kerja tidak layak, sistem outsourcing berlebihan, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, serta rentannya posisi pekerja kontrak menjadi bukti perlunya kolaborasi tripartit yang nyata dan berorientasi pada tindakan konkret di lapangan.

Seminar ini diikuti oleh perwakilan federasi afiliasi KSPI dari berbagai sektor industri, antara lain FSPMI, SPN, FSPKEP, FSP FARKES Reformasi, FSP ISSI, FSP FARKES KSPI, FSP Par-Ref, SBPI, PPMI, FSP ASPEK, dan FPTHSI, yang mencerminkan luasnya sektor rantai pasok nasional yang terdampak kebijakan HRDD.

Rangkaian kegiatan selama dua hari membahas isu-isu strategis, mulai dari martabat kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), rantai pasok yang bertanggung jawab, hingga sistem kerja yang responsif gender, termasuk penguatan peran pekerja perempuan dan pekerja muda. Agenda utama hari pertama diisi dengan Diskusi Panel Tripartit yang menghadirkan perwakilan Pemerintah, APINDO, dan KSPI.

Suasana Seminar KSPI - JILAF (Foto. Media FARKES KSPI)

Executive Director JILAF, Mr. Motobayashi, menyampaikan harapannya agar seminar ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata.

“Kami berharap seminar ini dapat memperkuat pemahaman bersama bahwa Human Rights Due Diligence bukan hanya kewajiban global, tetapi kebutuhan nyata untuk menciptakan rantai pasok yang adil, berkelanjutan, dan menghormati martabat pekerja. Kolaborasi tripartit yang kuat akan menjadi fondasi utama keberhasilan implementasi HRDD di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi, menegaskan bahwa HRDD harus berpihak pada kepentingan pekerja dan dijalankan secara konkret.

“KSPI berharap hasil seminar ini melahirkan rekomendasi dan rencana aksi nyata yang benar-benar memperkuat perlindungan buruh. HRDD tidak boleh hanya menjadi jargon atau tuntutan pasar global, tetapi harus menjadi alat untuk menghentikan praktik kerja tidak layak dan memperbaiki kualitas hubungan industrial di Indonesia,” tegasnya.

Dari perspektif peserta, Yana Surya, Pengurus PUK FARKES KSPI PT. Actavis Indonesia, menilai seminar ini sangat relevan dengan kondisi pekerja di sektor farmasi dan kesehatan.

“HRDD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja di tingkat pabrik. Perlindungan hak pekerja, kepastian kerja, dan keselamatan kerja di rantai pasok industri farmasi tidak boleh hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi harus diterapkan secara nyata oleh perusahaan,” ujar Yana.

Senada dengan itu, Siswo Darsono, Sekretaris Jenderal FSP FARKES Reformasi – KSPI, menekankan pentingnya penguatan peran serikat pekerja dalam implementasi HRDD.

“Serikat pekerja harus dilibatkan secara aktif dalam proses HRDD, mulai dari identifikasi risiko, pencegahan pelanggaran HAM, hingga mekanisme pemulihan. Tanpa partisipasi pekerja, HRDD berpotensi hanya menjadi formalitas dan tidak menyentuh akar persoalan di tempat kerja,” tegas Siswo.

Foto Bersama Seluruh Peserta dan Narasumber (Foto : Media KSPI)

Melalui seminar ini, KSPI dan JILAF menargetkan lahirnya rekomendasi kebijakan dan rencana aksi bersama yang disepakati secara tripartit, guna memperkuat kepatuhan HAM di rantai pasok, meningkatkan perlindungan pekerja, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *