+6285753850838
Jalan Komp. Perumahan Ptb, Jl. Buaran Raya, Duren Sawit, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
admin@farkes.media

DPD FSP FARKES R – KSPI Jawa Timur Dorong Kejelasan UMP dan Perbaikan Kebijakan Perburuhan dalam RDP dengan BAM DPR RI

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Provinsi Jawa Timur untuk membahas berbagai persoalan perburuhan yang mendesak di wilayah Jawa Timur. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BAM DPR RI pada 4 Desember 2025 ini dihadiri oleh pimpinan GASPER dari berbagai federasi dan sektor, termasuk sektor kesehatan melalui kehadiran FSP FARKES R – KSPI Jawa Timur.

Isu utama yang mencuat dalam RDP adalah ketidakjelasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur yang hingga kini belum diputuskan pemerintah. GASPER menilai disparitas upah antarwilayah di Jawa Timur masih sangat besar, terutama antara kawasan industri dan non-industri. Rumusan baru perhitungan UMK juga menuai sorotan karena nilai indeks tertentu terlalu kecil sehingga kenaikan upah menjadi tidak signifikan bagi kesejahteraan pekerja.

Selain itu, sejumlah isu strategis lainnya turut menjadi pembahasan, antara lain:

  • Permasalahan efektivitas Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • Pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai masih bermasalah
  • Dorongan reformasi pajak ketenagakerjaan
  • Evaluasi terhadap surat edaran Mahkamah Agung yang dinilai belum berpihak pada pekerja
  • Serta berbagai persoalan ketenagakerjaan lainnya di Jawa Timur

GASPER dalam forum ini juga menyampaikan sikap tegas menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pengupahan karena tidak melalui dialog sosial bersama buruh. Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, merespons seluruh aspirasi dengan komitmen tindak lanjut. “Semua permasalahan yang disampaikan GASPER akan kami tampung. Kami akan segera mengirimkan surat kepada kementerian terkait sebagai dorongan tambahan agar segera ditindaklanjuti,” ujar Adian.

Dalam kesempatan tersebut, Siswanto selaku perwakilan GASPER menegaskan bahwa untuk mengurangi kesenjangan upah di Jawa Timur, UMP 2026 harus ditetapkan sebesar Rp3,5 juta sebagai solusi yang realistis dan berpihak pada pekerja. Terkait permasalahan PHI, Siswanto juga menyoroti hambatan implementasi PHI khusus di Kabupaten Gresik. “Pada 11 Agustus 2025 saya sudah rapat dengan Kepala PN Gresik. Saya berharap kabupaten/kota sekitar dapat beracara di Gresik apabila dirasa terlalu jauh untuk ke Surabaya. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Sikap dan Komitmen FSP FARKES R – KSPI Jawa Timur
Dalam agenda RDP tanggal 4 Desember 2025, FSP FARKES R – KSPI Jawa Timur menyampaikan langsung pandangan organisasi. Ketua DPD FSP FARKES R – KSPI Jawa Timur, Soelaji, menyampaikan bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disuarakan GASPER juga dialami oleh pekerja sektor kesehatan dan industri terkait. “Buruh sektor kesehatan membutuhkan kepastian UMP, kepastian hukum PHI, dan jaminan sosial BPJS yang benar-benar hadir untuk pekerja, bukan sekadar formalitas administratif,” tegas Soelaji.

Soelaji juga menegaskan bahwa perjuangan tidak boleh hanya berada di meja dialog, tetapi juga harus dimenangkan melalui konsolidasi keanggotaan. “FARKES KSPI Jawa Timur akan merambah lebih luas ke perusahaan sektor farmasi, rumah sakit, kosmetik, jamu, laboratorium dan industri kesehatan lainnya. Kami mengajak pekerja di sektor ini untuk bergabung bersama FARKES KSPI, memperkuat barisan, dan memperjuangkan kesejahteraan secara kolektif,” tambahnya.

DPD FSP FARKES R – KSPI Jawa Timur berkomitmen mengawal hasil RDP bersama BAM RI dan menjaga konsolidasi perjuangan buruh melalui GASPER untuk mewujudkan:

  • Penetapan UMP dan UMK yang adil dan layak
  • Reformasi kebijakan ketenagakerjaan
  • PHI yang efektif dan berpihak pada keadilan
  • Perbaikan layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

FSP FARKES KSPI Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa perjuangan ini akan terus dilanjutkan hingga hak dan kesejahteraan buruh benar-benar terwujud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *