+6285753850838
Jalan Komp. Perumahan Ptb, Jl. Buaran Raya, Duren Sawit, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
admin@farkes.media

FARKES KSPI Dorong Evaluasi Ambang Batas Parlemen demi Demokrasi yang Lebih Inklusif

Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FARKES KSPI) menghadiri Seminar Parliamentary Threshold yang diselenggarakan oleh Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) pada Senin, 3 Maret 2026, di kawasan Jakarta Selatan. Kehadiran ini menjadi bagian dari komitmen FARKES KSPI dalam mengawal isu-isu strategis demokrasi, khususnya yang berdampak langsung pada keterwakilan politik rakyat dan buruh.

Dalam kegiatan tersebut, FARKES KSPI diwakili oleh Idris Idham selaku Presiden dan Siswo Darsono selaku Sekretaris Jenderal. Seminar ini menjadi ruang diskusi penting untuk membahas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) serta implikasinya terhadap kualitas demokrasi, representasi politik, dan prinsip kedaulatan suara rakyat.

Sejumlah tokoh nasional hadir sebagai narasumber, antara lain Arief Hidayat, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, serta Titi Anggraini. Para narasumber menyampaikan pandangan kritis mengenai relevansi kebijakan parliamentary threshold terhadap demokrasi yang adil, setara, dan inklusif.

Acara di Moderatori oleh Said Salahuddin - Wakil Presiden Partai Buruh (Foto. istimewa)

GKSR sendiri merupakan sekretariat bersama yang terdiri dari delapan partai politik non-parlemen, yaitu Partai Buruh, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Berkarya. Berdasarkan akumulasi perolehan suara pada Pemilu 2024, delapan partai tersebut secara nasional menempatkan GKSR sebagai kekuatan politik keempat, setelah Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Golongan Karya.

Fakta ini menunjukkan bahwa kekuatan politik non-parlemen memiliki basis dukungan rakyat yang signifikan. Namun, kebijakan parliamentary threshold dinilai menjadi penghambat keterwakilan politik yang lebih luas dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kedaulatan suara rakyat.

FARKES KSPI berpandangan bahwa ambang batas parlemen berpotensi mempersempit ruang partisipasi politik, khususnya bagi buruh dan kelompok rakyat kecil. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut perlu terus didorong melalui forum-forum demokrasi yang terbuka, inklusif, dan partisipatif.

Sebagai bagian dari inisiator dan pelanjut perjuangan Partai Buruh, FARKES KSPI menegaskan komitmennya untuk terus terlibat aktif dalam pengawalan demokrasi, memperjuangkan sistem politik yang berkeadilan, serta memastikan suara buruh dan rakyat tetap memiliki ruang yang setara dalam proses demokrasi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *