+6285753850838
Jalan Komp. Perumahan Ptb, Jl. Buaran Raya, Duren Sawit, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
admin@farkes.media

FARKES KSPI Hadiri Panggilan Klarifikasi Disnaker Jakarta Timur Terkait Perselisihan Hubungan Industrial di PT Actavis Indonesia

Jakarta Timur, 15 April 2026 - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES KSPI) menghadiri panggilan klarifikasi dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur terkait perselisihan hubungan industrial antara Serikat Pekerja dan Manajemen di PT Actavis Indonesia.

Kehadiran ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pencatatan perkara yang sebelumnya telah diajukan oleh PUK SP FARKES KSPI PT. Actavis Indonesia. Pertemuan dilaksanakan di Kantor Sudinakertransgi Jakarta Timur dan dipimpin oleh pihak mediator hubungan industrial.

Dari pihak FSP FARKES KSPI, hadir jajaran pengurus PUK SP FARKES KSPI PT Actavis Indonesia, yaitu Ketua Haris, Sekretaris Hermansyah, serta pengurus lainnya. Sementara dari tingkat pusat dan daerah, turut hadir Presiden DPP FARKES KSPI, Idris Idham, serta perwakilan Pengurus DPD DKI Jakarta, Siswo Darsono.

Dalam pertemuan tersebut, FSP FARKES KSPI menyampaikan pokok-pokok permasalahan yang menjadi dasar perselisihan, serta menegaskan komitmen serikat pekerja untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FSP FARKES KSPI juga menekankan pentingnya itikad baik dari seluruh pihak, khususnya manajemen perusahaan, agar proses penyelesaian dapat berjalan secara adil, transparan, dan mengedepankan prinsip hubungan industrial yang harmonis.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan SP FARKES KSPI dalam pertemuan tersebut.

Melalui forum klarifikasi ini, diharapkan tercapai titik temu yang dapat menjadi dasar penyelesaian perselisihan secara bipartit maupun melalui tahapan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

FSP FARKES KSPI akan terus mengawal proses ini hingga tercapai penyelesaian yang berkeadilan bagi seluruh pekerja di PT Actavis Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *