Seminar Nasional RAKERNAS FSP FARKES R - KSPI 2026
Perkuat Kompetensi dan Strategi Perundingan PKB, FSP FARKES R - KSPI Gelar National Collective Bargaining Training 2026
Bogor, 25 Juli 2026 - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES R - KSPI) menggelar Seminar Nasional sebagai rangkaian pembuka Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) FSP FARKES R - KSPI 2026 yang berlangsung di Pusdiklat FSPMI, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada 25-26 Juli 2026.
Mengusung tema "National Collective Bargaining Training 2026: Penguatan Kompetensi, Solidaritas, dan Strategi Perundingan PKB untuk Perlindungan Hak-Hak Pekerja Farmasi dan Kesehatan", kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas para pengurus dan perunding serikat pekerja dalam menghadapi tantangan hubungan industrial yang semakin dinamis.
Acara dibuka secara resmi oleh Presiden FSP FARKES R - KSPI, Idris Idham, S.E. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan instrumen penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan bermartabat.
"PKB bukan sekadar dokumen kesepakatan, tetapi merupakan hasil perjuangan kolektif pekerja untuk memastikan perlindungan hak, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian hubungan kerja yang berkeadilan. Oleh karena itu, kompetensi para perunding harus terus diperkuat," tegas Idris Idham.
Sesi pembuka seminar disampaikan oleh Anny Rohayani, yang memberikan pengantar mengenai pentingnya penguatan kapasitas organisasi dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan serta peran strategis serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang konstruktif.
Selanjutnya, materi utama mengenai Negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) disampaikan oleh Sekretaris Jenderal FSP FARKES R - KSPI, Siswo Darsono. Dalam paparannya, Siswo menjelaskan berbagai strategi dan teknik negosiasi yang efektif, mulai dari persiapan data, penyusunan strategi, membangun komunikasi dengan manajemen, hingga langkah menghadapi dinamika dalam proses perundingan.
Menurutnya, keberhasilan sebuah PKB tidak hanya ditentukan oleh kemampuan bernegosiasi, tetapi juga oleh kekuatan organisasi, soliditas anggota, dan penguasaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Seminar ini diikuti oleh pengurus dan perwakilan PUK FSP FARKES R - KSPI dari berbagai daerah di Indonesia. Diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kemampuan dalam menyusun strategi perundingan yang profesional sehingga dapat menghasilkan PKB yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja di sektor farmasi dan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, FSP FARKES R - KSPI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas organisasi, meningkatkan kapasitas kader, serta mendorong lahirnya Perjanjian Kerja Bersama yang mampu memberikan perlindungan, kepastian, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja farmasi dan kesehatan di Indonesia.
