RAKERNAS FSP FARKES R - KSPI 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Rumuskan Strategi Perjuangan Pekerja Farmasi dan Kesehatan
Bogor, 25 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES R - KSPI) secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 25–26 Juli 2026 di Pusdiklat FSPMI, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Rakernas merupakan forum tertinggi organisasi setelah Kongres yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja, memperkuat konsolidasi organisasi, serta menyusun strategi perjuangan menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di sektor farmasi dan kesehatan.
Rakernas tahun ini dihadiri oleh seluruh unsur kepengurusan FSP FARKES R - KSPI dari berbagai tingkatan, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga Pengurus Unit Kerja (PUK) dari seluruh Indonesia. Hadir dalam Rakernas antara lain DPD DKI Jakarta, DPD Jawa Barat, DPD Jawa Timur, DPC Kabupaten Bekasi, DPC Bogor, DPC Sidoarjo, PUK PT Actavis Indonesia, PUK PT Merck, PUK RSI Pondok Kopi, PUK RS Satya Negara, PUK PT Mega Lifesciences Indonesia, serta PUK PT Interbat.
Acara pembukaan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Ketua Panitia Dimas P. Wardhana, serta sambutan Presiden FSP FARKES R - KSPI Idris Idham.
Dalam sambutannya, Idris Idham menegaskan bahwa Rakernas menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan organisasi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja farmasi dan kesehatan di tengah perubahan regulasi ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Memasuki agenda utama, Rapat Pleno I membahas penjelasan umum materi Rakernas serta penyampaian laporan umum Dewan Pimpinan Pusat yang meliputi laporan kegiatan organisasi dan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas organisasi.
Selanjutnya, Rapat Pleno II membahas pandangan umum dan perkembangan organisasi dari berbagai daerah, khususnya DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, serta perkembangan sektor rumah sakit dan farmasi. Forum ini menjadi wadah bagi seluruh peserta untuk menyampaikan kondisi ketenagakerjaan di wilayah masing-masing sekaligus memberikan masukan terhadap arah perjuangan organisasi.
Pada hari kedua, Rapat Pleno III akan memfokuskan pembahasan terhadap empat isu strategis yang menjadi prioritas perjuangan FSP FARKES R - KSPI, yaitu:
- Evaluasi dan sikap organisasi terhadap Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, khususnya dampaknya terhadap sistem hubungan kerja dan praktik outsourcing di sektor farmasi dan kesehatan.
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan penyusunan regulasi baru dengan batas waktu penyelesaian paling lambat Oktober 2026.
- Perjuangan penghapusan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), serta penghapusan sistem pajak progresif yang dinilai membebani pekerja.
- Penguatan peran FSP FARKES R - KSPI dalam KSP - PB (Koalisi Serikat Pekerja - Partai Buruh) sebagai wadah konsolidasi gerakan buruh dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
Hasil pembahasan keempat isu tersebut akan menjadi dasar penyusunan program kerja dan arah perjuangan organisasi yang selanjutnya dirumuskan dalam rekomendasi Rakernas.

Rangkaian kegiatan akan ditutup melalui Rapat Pleno IV yang membahas kesimpulan dan rekomendasi Rakernas sebagai pedoman pelaksanaan program organisasi di seluruh tingkatan kepengurusan.
Melalui Rakernas 2026, FSP FARKES R - KSPI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi, meningkatkan kapasitas kader, membangun hubungan industrial yang adil, serta memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja di sektor farmasi, rumah sakit, kesehatan, jamu, kosmetik, dan sektor terkait lainnya.
"Soliditas organisasi adalah fondasi utama perjuangan. Melalui Rakernas ini, seluruh jajaran FSP FARKES R - KSPI menyatukan langkah dan strategi agar mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan sekaligus memperjuangkan kesejahteraan pekerja farmasi dan kesehatan di Indonesia," tutup Idris Idham.
