DPP FARKES KSPI Bahas Tindak Lanjut Rakernas, Penguatan Organisasi hingga Persiapan Kongres VI KSPI
JAKARTA, 18 September 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (DPP FSP FARKES R-KSPI) menggelar rapat internal pada Jumat, 18 September 2026. Rapat membahas sejumlah agenda strategis organisasi sebagai tindak lanjut pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FARKES KSPI.
Rapat tersebut dihadiri Presiden DPP FSP FARKES R-KSPI Idris Idham, Sekretaris Jenderal Siswo Darsono, Bendahara Umum M. Arief, serta sejumlah pengurus DPP FARKES KSPI lainnya.
Salah satu agenda utama rapat adalah membahas tindak lanjut pasca-Rakernas FARKES KSPI, termasuk penguatan konsolidasi organisasi dan pelaksanaan hasil-hasil Rakernas agar dapat diterapkan secara efektif di tingkat federasi maupun perangkat organisasi di daerah.
Perkuat Identitas Organisasi
Dalam rapat tersebut, DPP FARKES KSPI juga membahas penguatan identitas dan semangat organisasi melalui penyusunan serta pemantapan yel-yel FARKES KSPI, dengan semangat:
“Bersatu, Berani, Sejahtera.”
Selain itu, dibahas pula Mars FARKES KSPI sebagai bagian dari penguatan identitas, solidaritas, dan semangat perjuangan anggota FARKES KSPI.
Menurut DPP FARKES KSPI, penguatan identitas organisasi tidak hanya berkaitan dengan simbol, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kebersamaan dan soliditas anggota dalam memperjuangkan kepentingan pekerja sektor farmasi dan kesehatan.
Persiapan Kongres VI KSPI
Agenda lainnya yang menjadi pembahasan adalah keuangan organisasi, khususnya iuran COS kepada KSPI hingga Desember 2026. Hal ini berkaitan dengan persiapan menghadapi Kongres VI KSPI yang direncanakan berlangsung pada Januari 2027.
Dalam persiapan Kongres VI KSPI tersebut, FARKES KSPI akan menugaskan empat orang perwakilan, yang terdiri dari dua orang sebagai anggota Steering Committee (SC) dan dua orang sebagai anggota Organizing Committee (OC) Kongres VI KSPI.
DPP FARKES KSPI juga memastikan kesiapan organisasi dalam mendukung proses persiapan kongres sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di KSPI.
Evaluasi Penanganan Kasus Ketenagakerjaan
Rapat juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah kasus ketenagakerjaan yang sedang ditangani FARKES KSPI.
Saat ini terdapat dua kasus dalam proses pengadilan, satu kasus dalam tahap anjuran, serta dua kasus yang berkaitan dengan pengawasan ketenagakerjaan.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap kasus mendapatkan pendampingan dan tindak lanjut sesuai dengan tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Konsolidasi FARKES KSPI Se-Indonesia
Untuk memperkuat komunikasi antara DPP dengan perangkat organisasi FARKES KSPI di berbagai daerah, rapat juga menyepakati pentingnya pelaksanaan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom yang melibatkan FARKES KSPI se-Indonesia.
Rapat tersebut direncanakan dilaksanakan secara berkala, sekitar dua atau tiga bulan sekali, dengan agenda utama membahas perkembangan ketenagakerjaan, kasus hubungan industrial, dinamika organisasi, serta isu-isu yang berkaitan dengan pekerja sektor farmasi dan kesehatan.
Melalui forum tersebut, DPP FARKES KSPI berharap komunikasi antara pusat dan daerah dapat berjalan lebih intensif, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi anggota dapat segera dikonsolidasikan dan ditindaklanjuti.
Rapat DPP FARKES KSPI pada 18 September 2026 ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi setelah pelaksanaan Rakernas sekaligus persiapan menghadapi berbagai agenda organisasi ke depan.
Bersatu, Berani, Sejahtera.
