+6285753850838
Jalan Komp. Perumahan Ptb, Jl. Buaran Raya, Duren Sawit, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
admin@farkes.media

FSP FARKES R - KSPI UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SAID IQBAL SEBAGAI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RI BIDANG KETENAGAKERJAAN

Jakarta, 7 Juni 2026 - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES R - KSPI) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Ir. H. Said Iqbal, ME atas pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2026.

Presiden FSP FARKES R - KSPI, Idris Idham, menyatakan bahwa penunjukan Said Iqbal merupakan momentum penting bagi penguatan komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja. Menurutnya, pengalaman panjang Said Iqbal dalam memperjuangkan hak-hak buruh di tingkat nasional maupun internasional menjadi modal yang sangat berharga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut. "FSP FARKES R - KSPI mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Bang Said Iqbal. Kami berharap kehadiran beliau di lingkungan Istana Negara dapat menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan kaum pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat pekerja," ujar Idris Idham.

Sebagai tokoh gerakan buruh nasional, Said Iqbal memiliki pengalaman luas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja Indonesia. Selain memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal juga pernah menjabat sebagai anggota Governing Body International Labour Organization (ILO) periode 2015-2024 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang kuat terhadap berbagai isu ketenagakerjaan global yang relevan dengan kondisi Indonesia.

Sekretaris Jenderal FSP FARKES R - KSPI, Siswo Darsono, menambahkan bahwa posisi Staf Khusus Presiden yang setingkat menteri diharapkan dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi pekerja Indonesia. "Kami berharap isu-isu strategis seperti penghapusan praktik outsourcing yang merugikan pekerja, peningkatan upah layak, penguatan sistem jaminan sosial, perlindungan tenaga kesehatan, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian hubungan kerja dapat menjadi perhatian utama dalam agenda pembangunan nasional," kata Siswo Darsono.

FSP FARKES R - KSPI meyakini bahwa kehadiran representasi yang memahami dinamika dunia kerja secara langsung akan membantu memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

Sebagai organisasi yang mewadahi pekerja sektor farmasi, kesehatan, rumah sakit, kosmetik, jamu, dan sektor terkait lainnya, FSP FARKES R - KSPI menyatakan kesiapan untuk terus mendukung berbagai langkah strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *