+6285753850838
Jalan Komp. Perumahan Ptb, Jl. Buaran Raya, Duren Sawit, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
admin@farkes.media

FARKES dan KSPI Perkuat Gerakan Penghapusan Penyakit Akibat Asbes Bersama Jaringan INA-BAN

Yogyakarta, 21 Juni 2026 - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui partisipasi aktif dalam Konsolidasi Indonesian Ban Asbestos Network (INA-BAN) yang berlangsung pada 19 - 21 Juni 2026 di Yabbiekayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini mempertemukan berbagai organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, akademisi, aktivis lingkungan, dan pegiat kesehatan masyarakat yang tergabung dalam jaringan INA-BAN untuk memperkuat gerakan penghapusan penyakit akibat asbes di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, KSPI diwakili oleh Dimas P. Wardhana selaku Co-Coordinator Project Asbestos KSPI yang juga Wakil Presiden FARKES bidang hubungan antar lembaga, yang turut berpartisipasi dalam diskusi sektor pekerja, penyusunan strategi advokasi, serta penguatan sinergi antaranggota jaringan dalam menghadapi tantangan kampanye pelarangan asbes di Indonesia.

Menurut Dimas P. Wardhana, isu asbes bukan hanya persoalan lingkungan atau kesehatan masyarakat semata, melainkan juga persoalan serius bagi dunia ketenagakerjaan. Ribuan pekerja di sektor manufaktur, konstruksi, pembongkaran bangunan, pengangkutan material, hingga pengelolaan limbah berpotensi terpapar serat asbes yang dapat menyebabkan penyakit akibat kerja yang mematikan.

"Pekerja merupakan kelompok yang paling rentan terhadap paparan asbes. Oleh karena itu, perjuangan menghapus penggunaan asbes adalah bagian dari perjuangan melindungi hak pekerja untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Tidak boleh ada pekerja yang kehilangan kesehatan, produktivitas, bahkan nyawanya akibat paparan bahan berbahaya yang sebenarnya dapat dicegah," tegas Dimas P. Wardhana.

Konsolidasi INA-BAN tahun ini mengangkat tema “Memperkuat Gerakan Penghapusan Penyakit Akibat Asbes di Indonesia”. Selain menjadi ajang silaturahmi dan pembaruan informasi antaranggota jaringan, kegiatan ini juga bertujuan menyusun strategi kampanye dan advokasi bersama untuk mendorong kebijakan yang lebih kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya asbes.

Dalam refleksi yang disampaikan selama konsolidasi, tercatat bahwa gerakan pelarangan asbes di Indonesia telah berjalan selama 16 tahun dan menghasilkan sejumlah capaian penting, antara lain pengakuan penyakit akibat asbes sebagai penyakit akibat kerja, ditemukannya berbagai kasus penyakit terkait asbes, serta lahirnya beberapa kebijakan yang membatasi penggunaan material asbes pada sektor tertentu. Namun demikian, Indonesia masih menjadi salah satu negara pengimpor asbes terbesar di dunia, dengan rata-rata impor lebih dari 97 ribu ton per tahun dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2025, impor asbes Indonesia tercatat mencapai sekitar 87,6 ribu ton yang berasal dari Rusia, Brasil, Kazakhstan, dan Tiongkok.

KSPI menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja dari bahaya asbes masih menghadapi tantangan besar. Di satu sisi, bukti ilmiah mengenai dampak kesehatan asbes semakin kuat. Namun di sisi lain, narasi bahwa asbes merupakan material murah dan kuat masih terus dipromosikan oleh industri yang berkepentingan. Akibatnya, risiko kesehatan akibat paparan asbes belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan nasional maupun praktik di lapangan.

Melalui Project Asbestos KSPI yang didukung oleh berbagai mitra nasional dan internasional, KSPI terus melakukan edukasi, pelatihan, kampanye, penelitian, serta advokasi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap bahaya asbes. Program ini juga bertujuan memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam mengidentifikasi risiko, melakukan pemantauan kondisi kerja, serta memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak penyakit akibat kerja.

Dimas P. Wardhana menegaskan bahwa gerakan penghapusan asbes harus menjadi bagian dari agenda nasional keselamatan dan kesehatan kerja.

"Indonesia membutuhkan langkah yang lebih progresif untuk mengurangi hingga menghapus penggunaan asbes secara bertahap. Pemerintah perlu memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, menjamin pemeriksaan kesehatan bagi pekerja yang berisiko, serta mendorong penggunaan material alternatif yang lebih aman. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan."

KSPI juga mengapresiasi konsistensi INA-BAN yang selama bertahun-tahun terus mengampanyekan bahaya asbes, mendampingi korban penyakit akibat asbes, serta mendorong perubahan kebijakan di tingkat nasional maupun daerah. Sinergi antara serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas kesehatan dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat terwujudnya Indonesia yang bebas dari penyakit akibat asbes.

Sebagai organisasi buruh terbesar di Indonesia, KSPI menegaskan akan terus berada di garis depan perjuangan keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari paparan asbes.

"Keselamatan pekerja bukan biaya, melainkan investasi. Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah nyata menuju lingkungan kerja dan lingkungan hidup yang bebas dari bahaya asbes." — Dimas P. Wardhana, Co-Coordinator Project Asbestos KSPI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *