FSP FARKES KSPI HADIRI KONSOLIDASI AKSI BURUH NASIONAL DI PLENARY HALL JICC
Kemarin Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES KSPI) turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Konsolidasi Aksi Buruh Nasional yang diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pada 30 Oktober 2025 di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat.
Konsolidasi ini dihadiri lebih dari 5.000 buruh dari berbagai sektor industri dan federasi serikat pekerja di bawah naungan KSPI dan Partai Buruh. Sementara itu, aksi serentak juga digelar di berbagai provinsi di seluruh Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Batam, hingga Papua.
Dalam kegiatan ini, Djufnie Ashary, mewakili jajaran pimpinan FSP FARKES KSPI, hadir bersama pimpinan KSPI lainnya seperti Said Iqbal (Presiden KSPI dan Partai Buruh) serta para ketua federasi afiliasi. Anggota FSP FARKES KSPI yang hadir berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek, menunjukkan semangat persatuan dan militansi yang tinggi dalam mendukung agenda perjuangan buruh nasional.
Isu utama yang menjadi fokus konsolidasi aksi adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dengan tiga tuntutan pokok:
- Naikkan Upah Minimum sebesar 8,5%–10,5% untuk tahun 2026
- Cabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya (Outsourcing)
- Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Selain itu, para buruh juga menyuarakan agenda reformasi kebijakan ketenagakerjaan, termasuk redesain sistem pemilu 2029, reformasi pajak perburuhan, serta pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan perlindungan terhadap pekerja.
Dalam pernyataannya, Djufnie Ashary menegaskan bahwa FSP FARKES KSPI akan terus berdiri bersama gerakan buruh nasional dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk di sektor farmasi dan kesehatan.
“Konsolidasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen buruh untuk memperkuat barisan. Kami dari FARKES hadir bukan sekadar simbolik, tapi untuk memastikan bahwa suara pekerja kesehatan juga terdengar kuat di tingkat nasional,” tegas Djufnie.
Sementara itu, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi 30 Oktober merupakan langkah awal menuju perjuangan yang lebih besar.
“Kami memperjuangkan kenaikan upah minimum 8,5 hingga 10,5 persen dan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Bila tuntutan ini tidak direspons, KSPI dan Partai Buruh siap mempersiapkan Mogok Nasional yang melibatkan lebih dari 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan 5.000 perusahaan,” tegas Said Iqbal.
Melalui momentum konsolidasi nasional ini, FSP FARKES KSPI menegaskan dukungannya terhadap seluruh agenda perjuangan KSPI dan Partai Buruh dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil, demokratis, dan mensejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.
Hidup Buruh!
Hidup KSPI!
Hidup FARKES!



