Rapat DPP FSP FARKES R – KSPI Perkuat Konsolidasi dan Arah Perjuangan Organisasi
Jakarta, 24 April 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi KSPI (DPP FSP FARKES R – KSPI) menggelar rapat pengurus pada Jumat (24/4) di Sekretariat DPP. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah gerak perjuangan serikat ke depan, khususnya di sektor farmasi dan kesehatan.
Menariknya, rapat berlangsung dalam suasana sederhana dan penuh kebersamaan. Para pengurus mengikuti jalannya diskusi dengan duduk lesehan beralaskan karpet, sementara papan tulis (whiteboard) juga ditempatkan secara lesehan sebagai media diskusi, meskipun tersedia meja dan kursi yang memadai. Suasana ini mencerminkan semangat egaliter, kekeluargaan, dan fokus pada substansi perjuangan dibandingkan formalitas.
Rapat berlangsung dinamis dengan semangat kebersamaan. Sejumlah agenda strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari perkembangan organisasi, penguatan konsolidasi internal, hingga persiapan peringatan May Day (Hari Buruh Internasional) yang akan datang. Selain itu, berbagai isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian anggota juga turut menjadi fokus pembahasan.

Para pengurus aktif menyampaikan pandangan, masukan, serta gagasan konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat peran organisasi dalam merespons dinamika yang dihadapi pekerja di sektor farmasi dan kesehatan. Diskusi yang terbuka dan partisipatif ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus menjaga arah perjuangan tetap relevan dan berpihak pada kepentingan anggota.
Melalui rapat ini, DPP FSP FARKES R – KSPI menegaskan pentingnya soliditas dan sinergi antar pengurus sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi. Dengan penguatan tersebut, diharapkan FSP FARKES R – KSPI mampu terus hadir sebagai organisasi yang responsif, progresif, dan konsisten memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Sebagai organisasi serikat pekerja di sektor strategis, FSP FARKES R – KSPI berkomitmen untuk terus memperkuat peran advokasi, meningkatkan kualitas organisasi, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.
