KSPI Gelar Lokakarya PKB, Perkuat Instrumen Perjuangan Buruh Menuju Kesejahteraan yang Adil
Jakarta, 5 November 2025 — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat instrumen perjuangan buruh melalui penyelenggaraan Lokakarya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang digelar di Kantor KSPI, Lantai 2 Gedung DPP FSPMI, Jakarta Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Pemetaan dan Pelatihan PKB (Mapping and Training on CBA) yang sebelumnya dilaksanakan pada 26–27 Mei 2025.
Pelaksanaan lokakarya ini mengacu pada Surat Undangan KSPI Nomor: 571/DEN-KSPI/XI/2025 yang ditandatangani oleh Presiden KSPI Ir. H. Said Iqbal, M.E., dan Sekretaris Jenderal Ramidi. Agenda ini menjadi bagian dari langkah strategis KSPI dalam memperkuat kesiapan perundingan PKB di berbagai sektor industri.
Sekjen KSPI Ramidi menegaskan bahwa PKB bukan hanya dokumen administratif, melainkan senjata utama perjuangan buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan kerja.
“KSPI memastikan PKB menjadi senjata perjuangan yang kuat di tingkat pabrik dan industri. Pasal-pasal kunci terkait upah layak, perlindungan jaminan sosial, K3, penghapusan outsourcing yang merugikan, serta keberlanjutan kerja harus diperjuangkan secara optimal,” tegas Ramidi.
Fokus Lokakarya: Dari Evaluasi hingga Aksi Konkret
Lokakarya kali ini menyoroti tiga agenda utama:
- Evaluasi hasil pemetaan PKB di seluruh federasi afiliasi KSPI;
- Finalisasi Panduan PKB KSPI sebagai standar nasional perundingan;
- Penyusunan rencana tindak lanjut dengan timeline perundingan yang terukur.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini diikuti oleh 20 anggota Tim PKB dari berbagai federasi afiliasi KSPI, antara lain FSPMI, FSP KEP, SPN, FSP FARKES REF, FSP ISSI, PAR REF, FPTHSI, FARKES KSPI, SBPI, dan FSP ASPEK Indonesia.
KSPI menargetkan hasil dari lokakarya ini dapat segera diterapkan dalam berbagai proses perundingan PKB yang tengah berjalan maupun yang akan datang. Dengan demikian, buruh Indonesia diharapkan semakin memiliki kepastian atas hak-hak dasar, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan kerja yang berkeadilan.
FSP FARKES KSPI Dorong Penguatan Kapasitas Tim PKB
Wakil Sekretaris Jenderal FSP FARKES KSPI, Siswo Darsono, menyampaikan bahwa lokakarya ini menjadi momentum penting bagi seluruh federasi, termasuk sektor farmasi dan kesehatan, untuk memperkuat kapasitas tim perunding di lapangan.
“FSP FARKES KSPI berkomitmen aktif dalam setiap langkah pembaruan PKB yang berpihak pada buruh. Kami ingin memastikan setiap pasal dalam PKB benar-benar menjadi alat perubahan, bukan sekadar formalitas,” ujar Siswo.
Ia menambahkan, penguatan kemampuan tim perunding di sektor kesehatan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika industri dan kebijakan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
“Dengan adanya panduan PKB KSPI yang terstandar dan berbasis hasil pemetaan, buruh di sektor farmasi dan kesehatan bisa lebih siap bernegosiasi secara profesional dan strategis,” tutupnya.
